Monday, June 23, 2025

Kusnadi Ditemukan di Tanah Merah: Polisi Bangkalan Belum Terima Informasi Resmi

Share

Kabar terkait penemuan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam kondisi linglung di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, menjadi sorotan publik. Meskipun demikian, pihak kepolisian setempat hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai keberadaan atau penjemputan Kusnadi oleh keluarganya. Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto, mengungkapkan bahwa informasi yang ia terima sejauh ini hanya bersumber dari pemberitaan media online, tanpa pengetahuan pasti posisi Kusnadi sebelum ditemukan.

AKP Eko menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang aktif mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar untuk memverifikasi kebenaran dari kabar tersebut. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak keluarga terkait penjemputan Kusnadi, meskipun kabar tersebut telah beredar. Kusnadi sendiri menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Dalam pengungkapannya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka tersebut, 4 di antaranya merupakan tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi. Identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK, namun akan dilakukan saat proses penyidikan dianggap cukup. Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, sebelumnya telah divonis sembilan tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi serupa.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita