Pada tanggal 10 Juni 2025, dunia kewirausahaan nasional menandai momen bersejarah ketika Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) resmi ditetapkan sebagai Hari Kewirausahaan Nasional. Keputusan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi HIPMI selama lebih dari lima dekade dalam membangun ekosistem pengusaha Indonesia yang tangguh dan berlandaskan Pancasila. Saat ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan bonus demografi, transformasi industri, dan dinamika politik yang semakin transaksional. Sebagai organisasi pengusaha muda terbesar di Indonesia, HIPMI memiliki peran penting dalam mencari solusi untuk tantangan-tantangan tersebut.
Bonus demografi Indonesia diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030, dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 191 juta pada 2025. Namun, tingkat kewirausahaan di Indonesia masih rendah, hanya sekitar 3,47 persen dari total populasi. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa Malaysia dan Thailand memiliki tingkat kewirausahaan yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Sementara itu, tingkat pengangguran di Indonesia juga masih cukup tinggi, mencapai 4,76 persen pada Februari 2025. HIPMI mendorong peningkatan rasio wirausaha menjadi minimal 5 persen pada 2030 sebagai langkah krusial untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada sektor publik.
HIPMI juga mengusulkan peluncuran program Kredit Usaha Menengah (KUM) sebagai skema pembiayaan bagi UKM yang ingin beralih ke sektor industri bernilai tambah. Program ini mencakup pemberian pembiayaan, tenor panjang, bunga ringan, dan integrasi dengan pelatihan teknologi industri. HIPMI juga menggarisbawahi pentingnya swasembada nilai tambah, terutama dalam sektor agroindustri, peternakan, dan perikanan.
Selain itu, HIPMI memberikan perhatian khusus terhadap sektor baja nasional. Industri baja dianggap sebagai fondasi dari seluruh pembangunan ekonomi, sehingga perkuatannya sangat diperlukan. Langkah-langkah strategis termasuk reformasi tata niaga baja, insentif fiskal untuk investasi, dan preferensi TKDN untuk proyek strategis nasional.
Terakhir, HIPMI menyoroti pentingnya reformasi demokrasi yang produktif dan tidak transaksional. Usulan termasuk penyederhanaan UU Partai Politik dan Pemilu, transparansi pendanaan politik, dan penguatan kaderisasi profesional. Semua langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Selamat Hari Kewirausahaan Nasional dan Dirgahayu HIPMI ke-53, semoga semangat kewirausahaan terus berkembang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.