Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa dokter residen PPDS dengan inisial PAP telah menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada hari Rabu. Kepolisian menyatakan bahwa berkas perkara sudah mencapai tahap lengkap atau P21 dan segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah proses penyidikan diselesaikan. Tersangka, dokter Priguna Anugerah Pratama (PAP), telah ditahan sejak 23 Maret 2025 setelah keluarga korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa FH, seorang anggota keluarga pasien yang sedang dirawat di RSHS.
Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada awal Maret 2025 ketika tersangka membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC tanpa ditemani, dan kemudian membius korban sebelum melakukan tindakan yang tidak senonoh. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada keluarganya setelah merasa tidak enak badan, dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan Polda Jawa Barat memastikan bahwa proses hukum akan segera dijalankan setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar.