Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar, terdiri dari 19 tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 496.152.007.876, surat berharga senilai Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 21.677.713.754.
Deddy Corbuzier memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga lainnya di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia juga menyatakan memiliki dua unit mobil, yaitu Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP 1.600.000.000. Laporan harta kekayaan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara. Referensi berita: Antara.