Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk mengatasi premanisme dan ormas bermasalah yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta investasi di wilayah tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menyampaikan tujuan pembentukan satgas ini dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Favehotel Sidoarjo. Satgas ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, memberikan kepastian hukum, dan menindak ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
Satgas Terpadu tersebut melibatkan Forkopimda Sidoarjo, Satpol PP, dan Perangkat Daerah Sidoarjo. Mereka akan melakukan pengawasan di 4 titik rawan premanisme, antara lain parkir, PKL, aliran sungai, dan UMKM. Pembentukan satgas ini juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ketua Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menyoroti pentingnya koordinasi lintas stakeholder, pertukaran informasi, dan penyusunan aplikasi terintegrasi untuk mengatasi masalah ini.
Upaya untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kota metropolitan juga dipertegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih. Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan keselarasan sosial, dengan harapan pada tahun 2025 tidak akan ada gangguan trantib dan intoleransi. Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, juga memberikan dukungan terhadap pembentukan satgas dan siap untuk menyosialisasikan program ini hingga ke pelosok desa. Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama memastikan Sidoarjo bebas dari premanisme yang dapat merugikan masyarakat dan investasi di daerah tersebut.