Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah memastikan kesiapan hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M. Pemantauan intensif dilakukan di kandang ternak dan pasar hewan untuk memastikan keamanan pangan hewani, terutama daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, Wahidin Beruh, menyatakan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahapan oleh tim Dispangtan, yakni pemeriksaan ante mortem sebelum penyembelihan dan pemeriksaan post mortem setelah penyembelihan. Hingga saat ini, jumlah hewan kurban yang telah terdata di Kota Padang Panjang mencapai 556 ekor, termasuk 15 ekor kambing. Dispangtan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan kurban berjalan sesuai ketentuan agama, aman, dan sehat.

Share
Baca Lainnya