Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk para pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari langkah-langkah stimulus untuk mendukung ekonomi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan tersebut setelah rapat kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Untuk memenuhi syarat menerima bantuan, calon penerima harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Pelaksanaan program BSU akan diawasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli, dengan total bantuan Rp600.000. Program ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap dampak ekonomi yang diperkirakan akan terasa oleh kalangan pekerja.
Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak dengan total 565.000 orang yang diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu total Rp600.000. Keputusan untuk memberikan bantuan subsidi upah daripada diskon listrik, yang sebelumnya direncanakan, diambil berdasarkan pertimbangan kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang diumumkan oleh pemerintah atas arahan Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global yang melilit.