Thursday, June 19, 2025

DPRD Padang Panggil Dirut RSUD Rasidin dan Dinkes: Update Hari Ini

Share

Pada Senin, 2 Juni 2025, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, berencana untuk memanggil Direktur Utama RSUD dr. Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dan BPJS Kesehatan terkait insiden penolakan pasien di IGD RSUD Rasidin yang mengakibatkan kematian Desi Erianti. Langkah ini diambil untuk klarifikasi dan penegakan tanggung jawab terhadap masing-masing pihak. Muharlion menekankan pentingnya menindaklanjuti pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam kasus ini.

Menurut Muharlion, kejadian penolakan pasien di rumah sakit daerah bukanlah yang pertama kali terjadi. Banyak laporan dari masyarakat tentang pasien yang dipulangkan sebelum masa perawatan selesai telah diterima. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap program unggulan Walikota terutama untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Muharlion juga memberikan apresiasi atas langkah Walikota Padang, Fadly Amran, yang telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan dukungan. Diharapkan Pemerintah Kota segera mengambil tindakan konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Insiden yang menimpa Desi Erianti, seorang warga Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, menjadikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan di daerah. Penolakan pasien yang akhirnya meninggal dunia di RSU Siti Rahmah menyebabkan kekecewaan bagi keluarga. DPRD Padang berkomitmen untuk memastikan transparansi, serta mengawal proses hukum dan pembaharuan sistem untuk melindungi hak dasar warga terutama dalam pelayanan kesehatan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita