Polres Sumenep telah mengungkap 18 kasus tindak pidana selama dua bulan terakhir, termasuk penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian hewan, penipuan, KDRT, dan pengancaman. Ini menurut Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, yang menegaskan pentingnya memberantas premanisme sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Penegakan hukum terhadap premanisme dianggap penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan, sejalan dengan visi Presiden dalam ‘Asta Cita’. Polres Sumenep berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai bagian dari upaya dalam menciptakan ketentraman di wilayah tersebut.
Rivanda juga mengucapkan terima kasih kepada dukungan masyarakat dan media yang telah aktif dalam mengawal proses hukum, serta menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat. Pengungkapan 18 kasus tindak pidana tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi. Hal ini juga merupakan bukti transparansi Polres Sumenep dalam menangani kasus hukum serta keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sumenep.