Monday, June 23, 2025

Isabel Tavares De Araujo Kasus Bank Kapital Atambua: Keadilan Komisi DPRD Belu

Share

Isabel Tavares De Araujo merasa dirugikan oleh Bank Kapital di Atambua karena janda dari almarhum Miguel Da Silva Amaral tidak menerima hak gaji setelah kematian suaminya yang merupakan pensiunan PNS. Maka dari itu, Isabel mencari keadilan melalui Komisi I dan II DPRD Belu. Sebagai ahli waris, Isabel berhak atas gaji sang suami namun mengetahui bahwa suaminya telah mengambil kredit dari Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Atambua tanpa sepengetahuannya. Meskipun sudah melaporkan hal ini ke Bank Kapital sejak April 2025, gaji Isabel masih dipotong terus. Laporan Isabel direspons oleh Anggota DPRD Belu dan diadakanlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan masalah ini. Ketua Komisi II DPRD Belu, Edmundus Y. Manek, mengungkapkan kejanggalan dalam kasus ini, antara lain kredit cair tanpa persetujuan istri sah serta modus perekrutan nasabah yang merugikan.

Dugaan yang muncul adalah perwakilan Bank Kapital di Atambua memanfaatkan ketidakpahaman debitur terhadap prosedur kredit. Edmundus Y. Manek percaya bahwa hal ini sengaja dilakukan untuk mengelabui nasabah. Dalam proses mencari keadilan, Isabel mendapatkan pencerahan dari Bank Mantap tentang hak dan kewajibannya. DPRD Belu memberikan tiga tuntutan kepada Bank Kapital, termasuk pemutihan kredit, pembayaran gaji, dan pemblokiran kartu ATM yang digunakan secara tidak sah. Perwakilan Bank Kapital, Yovita Asa, menyatakan bahwa pihaknya serius dalam memberikan hak nasabah dan sedang dalam proses penyelesaian.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita