Pemilik dan pengelola Biro Travel Umroh ‘Annuqo’ Sumenep, KH Ahmad Muhajjir, ditahan di Polres setempat karena diduga melakukan penipuan senilai Rp2,1 miliar. Peristiwa ini bermula ketika 60 jemaah Masjid Al-Falah melaporkan bahwa meski sudah membayar biaya perjalanan umroh melalui Travel Annuqo, mereka tidak pernah berangkat ke tanah suci. Karena janji untuk berangkat umroh pada bulan Ramadhan 2023 tidak pernah terlaksana, puluhan korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep.
Pada awalnya, pelapor dan beberapa temannya tertarik dengan penawaran umroh di PT Annuqa setelah mengetahui bahwa biro ini pernah memberangkatkan jemaah umroh dengan fasilitas memuaskan. Dengan paket umroh selama 16 hari seharga Rp30 juta, pelapor dan teman-temannya sepakat untuk membayar tanda jadi sebesar Rp3.500.000 kepada KH Ahmad Muhajir. Banyak jemaah lainnya juga tertarik dengan penawaran tersebut dan mendaftarkan diri, total pendaftar mencapai 60 orang.
Namun, keberangkatan yang seharusnya dilakukan pada 4 April 2025, ditunda pada dini hari dengan alasan terkendala pelunasan tiket. Hingga saat ini, jemaah yang sudah membayar biaya umroh tersebut belum pernah berangkat dan pemilik travel Annuqo tidak dapat dihubungi. Hal ini menyebabkan para jemaah tersebut melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep. Semoga kejadian ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak terkait umroh agar terhindar dari kasus penipuan serupa.