Pada era digital seperti sekarang, tidak jarang masyarakat sering dihubungi atau menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Sayangnya, hal ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan berbagai jenis penipuan, mulai dari penawaran hadiah yang tidak masuk akal hingga investasi bodong. Menurut laporan Global Call Threat kuartal IV tahun 2024, Indonesia menempati peringkat pertama dari 10 negara di Asia Pasifik dengan tingkat panggilan spam tertinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa 86 persen panggilan spam di Indonesia terdiri dari panggilan penipuan, gangguan, dan lainnya, dengan rata-rata 14 panggilan spam yang diterima setiap bulannya.
Agar dapat menghindari risiko penipuan, penting bagi masyarakat untuk memahami cara melaporkan panggilan spam dan melindungi diri mereka sendiri. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan beralih ke layanan eSIM dan menggunakan layanan pengaduan spam call yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, masyarakat juga dapat mengaktifkan fitur blokir nomor tidak dikenal atau mode jangan ganggu pada ponsel mereka.
Untuk pengguna Android, langkah-langkahnya adalah membuka aplikasi telepon, memilih menu “Settings”, dan mengaktifkan opsi “Blokir panggilan dari orang tak dikenal”. Sedangkan untuk pengguna iOS, mereka dapat memilih opsi “Silence unknown callers” di menu “Phone”. Jika masih sering menerima panggilan tak dikenal, sebaiknya jangan segera mengangkat atau membalas panggilan. Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan layanan cek nomor di website aduannomor.id untuk mengetahui apakah nomor yang menghubungi pernah dilaporkan sebagai nomor penipuan. Jika perlu, catat nomor telepon, waktu panggilan, dan bukti lainnya untuk melaporkan panggilan tersebut secara resmi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan melalui panggilan spam di era digital ini.