Kota Dubai di Uni Emirat Arab telah meluncurkan proyek pertama real estat tokenisasi berlisensi di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Inisiatif ini mencerminkan minat yang meningkat terhadap tokenisasi di salah satu pusat kripto yang berkembang pesat di dunia. Mitra dalam proyek ini termasuk Departemen Pertanahan Dubai (DLD), Bank Sentral Uni Emirat Arab, dan Dubai Future Foundation. Token yang dihasilkan akan diperdagangkan di platform “Prypco Mint” yang baru diluncurkan, dengan Zand Digital Bank sebagai bank dalam fase percontohan. Dengan pembaruan aturan oleh Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai, tokenisasi aset dunia nyata (RWA) sekarang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investor individu dapat membeli saham tokenisasi di “properti siap miliki di Dubai” dengan investasi mulai dari 2.000 dirham Emirat. Transaksi selama fase uji coba akan dilakukan dalam dirham (AED) tanpa menggunakan mata uang kripto. Meskipun terbatas pada pemegang Kartu Penduduk UEA selama uji coba, rencananya akan diperluas secara global. Uni Emirat Arab, dikenal sebagai destinasi untuk pengusaha kripto, terus memposisikan dirinya sebagai pusat kripto dengan berbagai inisiatif, seperti kemitraan Dubai dengan Crypto.com untuk pembayaran kripto dalam layanan pemerintah.