Bank Sentral Kazakhstan mengungkapkan bahwa sekitar USD 15 miliar atau sekitar Rp 243,9 triliun dalam bentuk mata uang kripto telah meninggalkan negara karena kurangnya regulasi yang jelas. Pernyataan ini disampaikan saat otoritas keuangan di Astana sedang bersiap mengadopsi aturan komprehensif untuk mengatur investasi dan perdagangan aset digital seperti kripto.
Menurut Wakil Ketua Bank Sentral Kazakhstan, Berik Sholpankulov, jumlah aset yang keluar ke luar negeri tersebut menjadi perhatian serius. Sholpankulov menyatakan bahwa regulasi administratif dan hukum yang tidak terstruktur dengan baik memungkinkan warga negara untuk berinvestasi tanpa keamanan yang memadai. Saat ini, regulator sedang mengembangkan pendekatan yang lebih bersifat menyeluruh untuk meningkatkan pengawasan terhadap aliran aset digital dan akan memberlakukan sanksi pidana dan administratif untuk transfer dana kripto ilegal ke luar negeri.
Meskipun saat ini tidak memungkinkan untuk melacak USD 15 miliar yang sudah keluar dari Kazakhstan, pemerintah sedang membangun sistem berbasis teknologi khusus untuk mendukung pelacakan tersebut. Sholpankulov menjanjikan pengarahan lebih lanjut untuk mengungkap ke mana dana tersebut dikirim, termasuk detail “nama per nama”, dan siapa saja yang terlibat akan dituntut secara hukum.