Pasar kripto mengalami penurunan pada Jumat, 23 Mei 2025, sebagai dampak dari keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengumumkan tarif 50 persen untuk barang-barang dari Uni Eropa yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2025. Kebijakan tarif tersebut dapat memicu tindakan pembalasan dan gangguan dalam rantai pasokan, berpotensi berdampak pada pertumbuhan global dan mendorong penjualan aset spekulatif seperti kripto.
Akibat guncangan tarif ini, terjadi aksi jual panik dalam derivatif kripto, dengan lebih dari USD 300 juta dilikuidasi dalam long position hanya dalam satu jam di berbagai bursa. Bitcoin, yang sebelumnya diperdagangkan di atas USD 111 ribu, mengalami penurunan sebesar 2,6 persen dalam 24 jam menjadi USD 109,317. Ethereum juga turun 3,5 persen menjadi USD 2.560,01 karena sentimen risiko global yang menurun.
Tak hanya Bitcoin dan Ethereum, altcoin seperti XRP, Cardano, dan TRON juga mengalami tekanan penjualan. XRP turun 2,6 persen, Cardano turun 2,7 persen, dan TRON bahkan mengalami penurunan lebih dari 4,7 persen. Hal ini menunjukkan adanya kecemasan yang meningkat di kalangan pelaku pasar terhadap kondisi global saat itu.