Monday, June 23, 2025

Tarif Trump ke Uni Eropa: Rp 4,8 Triliun Lenyap di Bursa Kripto

Share

Pasar kripto mengalami gejolak pada Jumat, 23 Mei 2025, akibat keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memberlakukan tarif 50 persen pada semua barang dari Uni Eropa mulai 1 Juni 2025. Hal ini berpotensi memicu tindakan pembalasan dan mengganggu rantai pasokan global, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi global. Akibatnya, terjadi penjualan aset spekulatif jangka pendek seperti kripto. Guncangan tarif tersebut juga memicu aksi jual panik dalam derivatif kripto, di mana lebih dari USD 300 juta dilikuidasi dalam satu jam di berbagai bursa.

Bitcoin turun 2,6 persen menjadi USD 109,317, sementara Ethereum turun 3,5 persen menjadi USD 2.560,01. Altcoin lainnya juga menghadapi tekanan jual, seperti XRP, Cardano, dan TRON. Meskipun Solana dan Dogecoin mengalami kenaikan selama 7 hari terakhir. Ketidakpastian terhadap tren harga jangka pendek semakin meningkat, terutama setelah pengumuman tarif oleh Donald Trump melalui Truth Social. Tarif ini menjadi bagian dari kebijakan perdagangan agresif yang mengingatkan pada sengketa tarif AS-China yang sebelumnya juga mempengaruhi pasar ekuitas dan kripto.

Bagi pembaca yang tertarik berinvestasi dalam kripto, disarankan untuk melakukan analisis dan penelitian yang mendalam sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil.

Ini merupakan gambaran singkat tentang bagaimana pasar kripto mengalami fluktuasi yang signifikan di tengah kebijakan perdagangan yang agresif. Jika Anda tertarik memahami lebih dalam tentang dampak keputusan perdagangan terhadap pasar kripto, bisa membaca artikel selengkapnya melalui link sumber di bawah.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita