Pemerintah terus mendorong pembangunan Sekolah Rakyat dengan menyiapkan lahan seluas 78 ribu hektar di 214 kabupaten/kota. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan solusi atas keterbatasan lahan dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Pemda atau BUMN bisa menjadi pemilik HPL sementara Kemensos memegang HGB. Selain itu, Kementerian ATR/BPN memiliki Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 1,4 juta hektar yang bisa digunakan sebagai lokasi pendidikan dan perumahan. Nusron menekankan pentingnya verifikasi status tanah sebelum pembangunan dilakukan untuk memastikan lahan bebas konflik dan tumpang tindih. Meskipun masih ada kendala dari lahan yang belum disetujui, pihak terkait berupaya menyelesaikan masalah tersebut. Pemerintah menargetkan 200 Sekolah Rakyat berdiri, khusus untuk masyarakat kurang mampu, dari tingkat SD hingga SMA. Dalam rapat koordinasi, Menteri Saifullah Yusuf menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan terhadap kritik demi keberhasilan program ini. Jajaran pejabat tinggi lintas kementerian turut hadir untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat dengan baik.

Share
Baca Lainnya