Senat Amerika Serikat (AS) telah menyetujui GENIUS Act, undang-undang yang mengatur cryptocurrency di negara tersebut. Aturan kripto ini mencakup berbagai hal penting terkait dengan mata uang digital, seperti perlindungan konsumen, peraturan kepatuhan, dan pengawasan terhadap pasar cryptocurrency. Pengesahan undang-undang ini mencerminkan keseriusan pemerintah AS dalam mengatur industri kripto yang semakin berkembang. Dengan adanya GENIUS Act, diharapkan akan ada kerangka kerja yang jelas dan jaminan perlindungan bagi para pemegang aset kripto di negara tersebut.

Share
Baca Lainnya