Monday, June 23, 2025

Perempuan Gresik Laporkan Mantan Pacar untuk Ancaman Video Aib

Share

Kasus dugaan intimidasi dan ancaman penyebaran video tidak senonoh kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Seorang perempuan berinisial NFT (20) dari Kecamatan Sidayu menjadi korban tindakan tidak menyenangkan dari mantan kekasihnya, MN (20) dari Kecamatan Ujungpangkah. NFT mengungkapkan bahwa MN mengirimkan pesan WhatsApp yang tidak senonoh dan mengancam akan menyebarkan video bugil dari ponselnya jika permintaannya untuk hubungan intim ditolak.

Merasa terancam, NFT memutuskan untuk melaporkan MN ke Polres Gresik dengan bantuan kuasa hukumnya, Firman Adi Prasetyo. Firman menjelaskan bahwa pesan ancaman tersebut dikirim dari nomor yang diyakini NFT sebagai milik mantan pacarnya, dan pelaku terus memaksa korban. Menurut Firman, korban pernah dihadapkan pada permintaan hubungan intim dengan enam teman pelaku, namun menolak. Korban merasa sangat ketakutan dan teror yang terus berlangsung, sehingga langkah hukum diambil untuk melindungi hak-haknya sebagai warga negara.

Firman juga menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, dan berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum. Mereka berharap agar klien mereka dapat mendapat keadilan terkait ancaman yang dilakukan oleh mantan pacar NFT.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita