Thursday, June 19, 2025

Kapolres Pamekasan Ajak Bersama Berantas Narkoba

Share

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Seruan ini disampaikan setelah penggerebekan pesta sabu di kompleks Makam Raja Ronggosukowati, Senin malam. Empat tersangka ditangkap dari lokasi tersebut, yaitu DD, FAA, MR, dan N. Kapolres mengecam penggunaan tempat yang seharusnya sakral untuk penyalahgunaan narkoba, menekankan komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Pamekasan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita serbuk kristal putih diduga sabu serta barang bukti lainnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 12 tahun penjara. Kapolres mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita