Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Idris, dalam kasus judi sabung ayam. GEMAH menuding bahwa Idris sering memeras jajaran kepala dinas komisi D guna mencari keuntungan pribadi untuk keperluan bermain judi sabung ayam. Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, mengatakan bahwa Idris diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa kepala dinas dengan anggaran mencapai triliunan rupiah.
Muhammad Idris sebelumnya telah membantah tudingan terkait praktik perjudian yang dialamatkan kepadanya. Politisi dari Partai NasDem ini bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan dengan memberikan hadiah uang sebesar Rp100 juta jika dapat membuktikan keterlibatan dalam judi sabung ayam. Idris juga meminta pihak yang menuduhnya untuk segera melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, dengan jaminan bahwa ia akan menghadapinya dengan senang hati.
GEMAH telah melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana dalam kasus perjudian sabung ayam. Idris sendiri menegaskan bahwa ia siap untuk menghadapi laporan yang dilaporkan kepadanya tanpa menunda-nunda. Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menegakkan keadilan dan hukum yang berlaku.