Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang berhubungan dengan fantasi sedarah di akun grup Facebook. Grup bernama “Fantasi Sedarah” ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan warganet Indonesia karena mengandung konten yang tidak senonoh dan sensitif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari menyebarkan informasi yang tidak benar.
Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam melakukan patroli siber di media sosial, serta tidak melanggar norma-norma kesusilaan maupun hukum. Polda Metro Jaya sendiri sedang mendalami kasus konten sedarah atau inses yang tersedia di grup Facebook ini. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu telah mengonfirmasi bahwa akun “Fantasi Sedarah” telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuntut pihak berwenang segera mengungkap dan menindak pihak di balik grup Facebook yang menyampaikan konten inses. Bagi Sahroni, hal ini sangat menjijikkan dan dapat berpotensi menimbulkan korban. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital diperlukan untuk menghentikan penyebaran informasi yang merugikan ini sebelum berdampak lebih luas. Grup “Fantasi Sedarah” juga mendapat kecaman dari masyarakat karena konten yang menyimpang yang dibagikan di dalamnya, memicu reaksi negatif dari para pengguna media sosial.