Warga binaan di Lapas Kelas II B Tuban mengalami tragedi saat 3 narapidana pesta minuman di dalam blok tahanan. Sebelumnya, dilaporkan bahwa 1 napi meninggal dunia, namun kemudian satu korban lagi meninggal dunia dan satu masih dirawat. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa korban minum minuman yang dioplos dengan pewangi pakaian. Dua korban napi perempuan telah meninggal dunia, sementara satu korban lagi masih dalam perawatan di RSUD Dokter Koesma Tuban. Kejadian ini terjadi pada 13 Mei 2025, di mana korban meninggal dunia dalam beberapa jam setelah minum minuman tersebut. Meskipun minuman tersebut bukan barang ilegal, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan melakukan koordinasi dengan Lapas Tuban.

Share
Baca Lainnya