Monday, June 23, 2025

Kasus Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Tudingan Angkat Keluarga Jadi Pejabat

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam praktik nepotisme. Laporan yang ditujukan kepada KPK menyebutkan bahwa Marullah diduga memanfaatkan kuasanya untuk menempatkan keluarganya di posisi pejabat Pemprov DKI. Salah satunya adalah Muhammad Fikri Makarim alias Kiky yang diangkat sebagai Tenaga Ahli Sekda DKI Jakarta, serta Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Selama menjabat sebagai Sekda, ruangan khusus diberikan kepada anak Marullah, Kiky, yang digunakan untuk memaksa direktur utama BUMD dan kepala satuan kerja perangkat daerah dalam pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Kiky menjadi makelar proyek Pemprov DKI dan BUMD, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Tenaga Ahli Sekda. Di sisi lain, Faisal yang merupakan menantu keponakan Marullah, setelah diangkat sebagai Kepala BPAD, diduga meminta bawahannya untuk menyetor uang secara periodik kepadanya. Selain itu, Marullah juga dilaporkan karena mengangkat Chaidir, yang sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan dugaan jual beli jabatan.

KPK telah membenarkan adanya laporan tersebut dan akan melakukan penelaahan lebih lanjut. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditelaah dan diverifikasi untuk melihat substansi dan validitas informasi terkait. Upaya tersebut dilakukan untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan delik tindak pidana korupsi dan merupakan kewenangan KPK.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita