Saturday, June 21, 2025

Penahanan Ijazah Karyawan UD Sentosa Seal: Polda Jatim Identifikasi Tersangka

Share

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur siap menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh UD Sentosa Seal Surabaya dalam waktu dekat. Sebanyak 20 saksi, termasuk Diana dan pasangannya, telah diperiksa oleh korps Bhayangkara ini. Selain itu, empat lokasi berbeda juga telah digeledah oleh petugas.

Proses penggeledahan dilakukan di rumah, gudang, dan kantor UD Sentoso Seal, di mana satu ijazah dan tanda terima penyerahan ijazah ditemukan. Meskipun sebagian tanda terima tersebut belum berhasil ditemukan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa setelah bukti terkumpul, mereka akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Pihak UD Sentoso Seal disebut bersikap kooperatif selama proses penyelidikan, dan mereka terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyidikan. Kasus ini bermula setelah beberapa mantan karyawan melaporkan bahwa ijazah mereka ditahan oleh perusahaan sebagai jaminan. Para korban mengalami kesulitan mengambil kembali dokumen penting tersebut meskipun sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.

Laporan dari mantan karyawan diterima oleh Polda Jatim beberapa minggu lalu dan telah menjadi fokus penyelidikan. Lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk 12 korban yang melaporkan penahanan ijazah. Semua proses investigasi ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi para korban.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita