Monday, May 12, 2025

Ayah di Lumajang Jadi Tersangka Rudapaksa Anak – Berita Terbaru

Share

Seorang pria di Lumajang berinisial TR (34), warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Kejadian tragis ini telah mengguncang warga setempat, karena pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 10 kali sejak korban berusia SD. Korban, yang kini berusia 13 tahun dan duduk di SMP, telah melaporkan ayahnya atas perbuatan keji tersebut, dan hal ini akhirnya terungkap setelah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dari Polres Lumajang.

Kepolisian telah mengamankan pelaku sejak awal Mei 2025 dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini juga telah menjalani proses pemeriksaan sebagai langkah dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologis di Surabaya untuk mengetahui dampak trauma yang dialaminya, sementara pendampingan psikologis terus dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi mental korban.

Kasus ini menjadi sebuah pengingat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya dari kekerasan seksual yang bisa terjadi dalam lingkungan keluarga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui tindakan mencurigakan di sekitarnya guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita