Polres Tuban telah mengungkap sejumlah kasus premanisme, termasuk pemerasan, pemalakan, pungli, pengancaman, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, dan penganiayaan. Dalam konferensi pers yang diadakan, Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, mengungkapkan bahwa kasus-kasus ini terungkap selama operasi pekat tahun 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Selama 10 hari terakhir, Polres Tuban telah mengungkap 5 kasus, termasuk kasus Target Operasi (TO) dan non-TO. Kasus-kasus ini melibatkan penganiayaan, pengeroyokan, dan pemerasan dengan tersangka yang berhasil ditangkap.
Diantara tersangka yang berhasil diamankan termasuk 2 orang tersangka penganiayaan dan 5 tersangka pengeroyokan. Tersangka penganiayaan adalah AR (34 tahun) dan DI (30 tahun), sementara tersangka pengeroyokan terdiri dari ADS, MA, MY, MRSM, dan Alim Masrudin. Selain itu, terdapat satu tersangka pemerasan dengan inisial THM (57 tahun). Polres Tuban mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada terhadap ancaman premanisme dan mengajak untuk melaporkan ke polisi jika menemui tindak kejahatan atau ancaman premanisme.