Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah berhasil membongkar 224 kasus premanisme dalam waktu satu minggu terakhir, dari 1 hingga 8 Mei 2025. Dalam serangkaian kasus tersebut, banyak tersangka preman berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa sebagian besar kasus yang terungkap mencakup penganiayaan, gengsterisme, pemerasan, debt collector ilegal, kejahatan jalanan, pungutan liar, kekerasan, tawuran antarkelompok, dan lain sebagainya.
Polda Jatim berkomitmen untuk memberantas premanisme guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Mereka menggandeng TNI dan pemerintah daerah dalam operasi pemberantasan ini. Kombes Pol Abast menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aksi premanisme yang mereka temui. Mereka menegaskan bahwa proses pelaporan dapat dilakukan melalui hotline Polri dengan nomor 110. Dengan begitu, diharapkan efek jera dapat ditimbulkan bagi para pelaku kejahatan, sambil memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.