Monday, May 12, 2025

Operasi Penutupan Warung Remang-remang di Ponorogo: Temuan HIV

Share

Pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025, Satpol PP Kabupaten Ponorogo memperluas operasi penutupan warung remang-remang setelah menemukan tujuh kasus pekerja warung yang terindikasi HIV. Operasi ini dilakukan setelah skrining penyakit masyarakat di empat titik rawan praktik prostitusi terselubung di kawasan Pasar Janti, Sukosari, Danyang, dan Serangan. Tim gabungan menemukan tujuh pekerja terindikasi HIV di tiga lokasi yang berbeda. Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menjelaskan bahwa deteksi dan tracing terkait persebaran penyakit masyarakat dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Penutupan warung-warung yang terindikasi HIV akan dilakukan pada hari Senin berikutnya setelah memberikan waktu bagi pemilik warung hingga Minggu untuk bersiap. Langkah ini diambil karena warung tersebut melanggar Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2011. Dalam skrining sebelumnya di Pasar Janti pada bulan April, tiga pekerja ditemukan positif HIV. Dengan penambahan dua kasus baru, total lima pekerja di Janti terindikasi terinfeksi HIV.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menekankan bahwa langkah ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya serius untuk mengurangi penyebaran HIV dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari penyakit masyarakat. Melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Muspika, MUI, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, Satpol PP berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita