Monday, May 12, 2025

Langkah Awal Pemberantasan Premanisme: Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Share

Polisi diresmikan karena menggiring tersangka sebelum mengadakan konferensi pers untuk operasi pemberantasan premanisme di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (9/5/2025). Dalam operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan di 21 titik di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Polres Cimahi menangkap 114 preman dan menetapkan enam tersangka.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melaporkan ke petugas terdekat. Operasi pemberantasan premanisme berkedok ormas dihelat oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 9-15 Mei 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, meminta agar semua masyarakat yang mengalami gangguan atau tekanan baik dari individu maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan, dan lainnya, melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

Karyoto juga menekankan kepada kepolisian sektor dan resor untuk segera bertindak atas laporan mengenai tindakan premanisme. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyebutkan bahwa mereka akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya melakukan pemberantasan preman-preman sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah untuk membersihkan preman yang ada di wilayah mereka.

Sebagai langkah awal, Polda Metro Jaya melaksanakan Apel Siaga Anti Premanisme untuk memberantas aksi premanisme yang sering terjadi di masyarakat. Tujuan dari apel tersebut adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif dan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama 15 hari, dimulai dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025, dengan pendekatan hukum yang komprehensif, dukungan dari kegiatan intelijen yang akurat, dan didukung oleh instansi terkait.

Sumber: Antara

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita