Monday, May 12, 2025

Jumlah Investor Kripto di Indonesia Sentuh 13,71 Juta pada Maret 2025

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren positif pada sektor aset kripto di Indonesia dengan jumlah konsumen aset kripto yang mencapai 13,71 juta hingga Maret 2025, mengalami peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa jumlah ini naik dari bulan sebelumnya yang diangka 13,31 juta konsumen. Di sisi lain, nilai transaksi kripto di Indonesia tetap stabil pada Maret 2025, dengan total nilai mencapai Rp32,45 triliun. Meskipun terjadi sedikit penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp32,78 triliun, OJK menilai kondisi pasar aset kripto di Indonesia tetap terjaga dengan baik, menunjukkan kestabilan dan kepercayaan dari konsumen. Selain itu, OJK juga tengah finalisasi penyusunan perdoman keamanan cyber untuk pedagang aset keuangan digital serta meluncurkan Pusat Inovasi OJK atau OJK Infinity 2.0 untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh. Dengan demikian, OJK berharap OJK Infinity 2.0 dapat menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dan pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita