Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas lahan parkir Pasar Bandar Buat. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi para pengunjung pasar serta pengguna fasilitas parkir. Personel Satpol PP diterjunkan untuk menertibkan para pedagang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyatakan bahwa meskipun sudah ada imbauan sebelumnya, masih ada pedagang yang membandel sehingga perlu dilakukan penertiban.
Dalam kegiatan penertiban itu, petugas menyita sejumlah lapak dan peralatan dagang yang berada di lokasi terlarang. Para pedagang juga diberikan edukasi agar bisa berjualan di area yang telah disediakan oleh pemerintah. Pemko Padang menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menciptakan keamanan, kenyamanan, serta meningkatkan perekonomian di pasar-pasar satelit di Kota Padang. Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menutup bahwa Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di pasar raya dan pasar-pasar satelit demi terciptanya kondisi yang lebih baik.