Pada tanggal 1 Mei 2025, Mabes Polri memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak. Operasi ini bertujuan untuk menindak praktik premanisme yang semakin marak dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 telah diterbitkan dan ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia sebagai dasar pelaksanaan operasi ini.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memberantas aksi premanisme yang telah lama meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Polri berencana untuk menindak tegas para pelaku dan mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh.
Melalui pendekatan penegakan hukum yang didukung oleh kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif, Polri berharap operasi ini dapat memberikan efek positif dalam menekan praktik premanisme di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini merupakan langkah konkret dari Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.