Wednesday, May 21, 2025

Pria Bejat Gresik Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Gubuk Sawah: Kejadian Mengerikan

Share

Perilaku bejat dan kriminal diduga dilakukan oleh AN (20) pria asal Gresik kepada seorang gadis di bawah umur, yang berusia 15 tahun. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Gresik, dan sedang dalam tahap penyelidikan mendalam. Kejadian ini terjadi pada Senin (5/5) malam, ketika AN mengajak korban jalan-jalan melalui pesan Whatsapp dan membawanya ke sebuah gubuk sawah. Di sana, korban dipaksa minum arak hingga mabuk bersama dua rekan AN.

Meskipun korban menolak ajakan tersebut, dia akhirnya terpaksa minum arak setelah diancam tidak diantar pulang dan ponselnya disita oleh AN. Setelah korban tak berdaya, AN memaksa korban untuk berhubungan seksual di dalam gubuk. Meskipun korban berteriak meminta tolong, karena lokasinya jauh dari pemukiman warga, aksi bejat tersebut tidak terhenti. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya kepada orang tuanya.

Polisi telah meminta keterangan dari tiga saksi dan masih melakukan pengumpulan bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan contoh nyata dari kejahatan seksual yang harus diungkap dan dihentikan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari tindakan serupa di masa depan. Aksi kejam ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita