Menurut Standard Chartered, sebuah bank asal Inggris, harga Bitcoin diprediksi akan mencapai USD 200.000 atau setara dengan Rp 3,3 miliar pada akhir tahun 2025. Geoffrey Kendrick, kepala penelitian aset digital di bank tersebut, mengungkapkan perkiraan ini dalam laporan terbarunya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa investor mulai beralih ke aset non-AS seperti Bitcoin karena kebijakan tarif yang tak terduga dari Presiden Donald Trump.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa premi jangka waktu treasury AS berada di level tertinggi dalam 12 tahun terakhir, memicu minat investor untuk mencari investasi yang lebih berisiko. Hal ini, bersama dengan akumulasi Bitcoin oleh investor besar dan kalahnya ETF emas dibandingkan dengan ETF Bitcoin, diyakini akan mendorong harga Bitcoin menuju puncak tertinggi sepanjang masa.
Menurut pendiri Obchakevich Research, Alex Obchakevich, sebagian besar pertumbuhan Bitcoin berasal dari modal institusional baru, sementara ETF Bitcoin diidentifikasi sebagai faktor utama dalam kenaikan harga Bitcoin. Dengan demikian, proyeksi harga Bitcoin mencapai USD 200.000 pada akhir tahun 2025 menjadi lebih mungkin.