Seorang warga Madiun, Riko Mahendra (37), menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Ponorogo, Senin (5/5/2025). Pelaku berhasil menggondol tas berisi uang tunai lebih dari Rp300 juta yang disimpan di dalam mobil Pajero putih milik korban, yang terparkir di sebuah kos-kosan di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo. Kejadian bermula saat korban baru saja menarik uang ratusan juta rupiah dari salah satu bank di Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo. Alih-alih langsung pulang, korban memutuskan bertemu rekannya untuk mencari indekos. Uang tersebut disimpan dalam tas dan diletakkan di dalam mobil. Setelah menemukan lokasi kos, korban memarkir kendaraannya dan naik ke lantai dua bersama temannya. Tak lama berselang, korban mendengar teriakan warga soal aksi pecah kaca mobil. Saat kembali ke lokasi parkir, kaca mobilnya telah dirusak dan tas berisi uang raib. “Pelaku ada dua orang. Mereka diduga sudah mengintai korban sejak dari bank. Begitu korban lengah, mereka langsung beraksi. Uang yang diambil sekitar Rp300 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (6/5/2025). Menurut AKP Rudy, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sedikitnya lima saksi. Kasus ini diklasifikasikan sebagai pencurian dengan pemberatan (curat), dan penyelidikan tengah difokuskan pada rekaman CCTV serta keterangan para saksi. “Tim kami masih terus mendalami kasus ini. Pelaku sangat mungkin merupakan jaringan spesialis yang biasa mengincar nasabah bank. Kami imbau masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkasnya.

Share
Baca Lainnya