Unit III Curanmor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah berhasil menindak bandit spesialis pencurian pikap dan sepeda motor yang sering membuat warga merasa khawatir. Tersangka, yang dikenal dengan inisial A dan berusia 30 tahun, tewas ditembak ketika akan melakukan aksinya. Selain menggunakan senjata tajam, pelaku juga sering menggunakan bom ikan (bondet) untuk melawan korban atau petugas yang mencoba menghentikannya.
AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan lima motor berbagai jenis dan merek yang digunakan oleh pelaku dalam aksi kejahatannya. Selain A yang tewas ditembak, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lain yang saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Selama penangkapan, petugas berhasil menyita dua mobil pikap, lima sepeda motor, dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Proses penangkapan tidaklah mudah, bahkan petugas hampir menjadi korban dalam upaya penangkapan tersebut. AKBP Jumhur menyatakan bahwa saat penangkapan, pelaku melemparkan bom ikan ke arah anggota polisi hingga meledak. Aksi penangkapan dilakukan ketika pelaku hendak mencuri mobil di sebuah perkampungan di Pasuruan setelah polisi mendapatkan informasi tentang pergerakan pelaku. Satu pelaku berhasil dilumpuhkan, sementara satu tersangka lainnya masih dalam proses pengembangan kasus. Dengan demikian, aksi bandit pencuri pikap dan motor ini berhasil diungkap oleh kepolisian Jawa Timur.