Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ribuan ton limbah padat yang dibuang secara sembarangan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik. Limbah tersebut masih berada di lokasi yang terbungkus dalam karung besar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Zauji, mengonfirmasi adanya temuan limbah padat yang diduga berasal dari kegiatan industri. Identitas pelaku pembuangan limbah dan pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan, tapi tindakan tegas akan diambil terkait pembuangan limbah ilegal tersebut.
Sampai saat ini, sumber limbah masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Timur. Hasil pengujian laboratorium dari DLH Provinsi Jawa Timur masih ditunggu. Pihak terkait telah meninjau lokasi, mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur. Penanganan atas temuan limbah padat dalam jumlah besar kini menjadi tanggung jawab DLH Provinsi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, tumpukan limbah padat terlihat di belakang pabrik bata ringan di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik. Limbah yang sudah dikemas dalam karung besar diduga sengaja dibuang dan dibiarkan menumpuk di lokasi. Petugas kepolisian dan DLH sudah dua kali mengecek lokasi dan meminta keterangan dari pihak terkait. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menindak pelaku pembuangan limbah ilegal tersebut.