Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, Kabupaten Blitar telah mengalami dua kasus aksi bullying yang terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Kasus bully ini melibatkan siswi remaja dan sudah mencapai tingkat kekerasan, bukan hanya sebatas kata-kata kasar. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, termasuk Bupati Blitar, Rijanto.
Rijanto dengan tegas meminta semua pihak untuk melakukan langkah-langkah preventif guna menghentikan aksi bullying ini. Dia menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menganggapnya sebagai kado pahit untuk dunia pendidikan di Kabupaten Blitar. Bupati ini menyoroti perlunya penguatan pengawasan dan pengarahan bagi siswa yang terlibat kasus bullying, serta mendorong sekolah dan guru untuk lebih ketat dalam memantau aktivitas siswa.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memastikan bahwa proses hukum untuk kasus bullying di Kecamatan Sanankulon dan Hutan Maliran sedang berjalan. Dia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Polisi juga akan memberikan sosialisasi tentang sanksi hukum terkait kasus bullying kepada pelajar agar mereka memahami konsekuensi perbuatannya.
Dengan adanya dukungan dan langkah-langkah preventif dari berbagai pihak, diharapkan kejadian bullying di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir dan tidak terulang di masa mendatang. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pihak kepolisian akan menjadi kunci dalam menghadapi dan mencegah kasus bullying di lingkungan sekolah.