Monday, May 12, 2025

Penjelasan PT Pakerin tentang Pembayaran Gaji dan THR Karyawan

Share

Sejumlah karyawan PT Pakerin di Surabaya menggelar aksi demo di tiga lokasi berbeda dalam beberapa hari terakhir. Mereka menuntut penyelesaian hak gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan. Konflik internal antara ketiga ahli waris pemilik sebelumnya, yaitu DV, ST, dan HS, diidentifikasi sebagai faktor utama penundaan pembayaran tersebut. Salah satu hasil dari demo ini adalah adanya surat terbuka yang dikeluarkan oleh ST yang mengklaim masih menjabat sebagai Direktur PT Pakerin, meskipun menurut fakta hukum yang ada, ST tidak memiliki kewenangan di perusahaan tersebut. Setelah dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan yang didampingi oleh FSPMI, disepakati bahwa dana untuk gaji dan THR masih ada namun tertahan di bank. Masalah tersebut semakin kompleks akibat intervensi pihak eksternal yang membuat situasi semakin memanas. Perusahaan menekankan pentingnya penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku, tidak hanya janji-janji tanpa dasar hukum. Sebelumnya, ratusan karyawan PT Pakerin-Mojokerto juga melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang serupa di Surabaya. Aksi protes ini dilakukan dengan harapan mendapatkan solusi dari manajemen perusahaan terkait ketidakpastian nasib mereka dan pelunasan THR.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita