Sunday, May 18, 2025

Hadiahi Timah Panas ke Residivis: Kisah Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota

Share

Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota telah menunjukkan aksi cepat dan tegas dalam menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Seorang residivis dengan inisial AS (42) kembali diamankan setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Aksi pelaku terjadi pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Kebonsari. Berkat laporan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi AS. Penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB ketika pelaku berada di pinggir jalan wilayah Kelurahan Gadingrejo.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa pelaku sempat tidak kooperatif saat akan diamankan. Hal ini berujung pada tindakan terukur yang dilakukan petugas dengan memberikan timah panas di bagian kaki pelaku. Dari tangan AS, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Vario putih tahun 2016 yang digunakan untuk kejahatan. AS merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara. Kini, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita