Sunday, May 18, 2025

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Haruskah Dicabut?

Share

Polemik pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali memuncak dalam beberapa waktu terakhir. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menilai bahwa wacana pemekaran wilayah perlu dibahas secara serius mengingat moratorium pembentukan wilayah baru sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Menurut Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, penutupan peluang pembentukan wilayah baru di tengah fakta kurang optimalnya layanan publik dan ketidakmerataan akses pembangunan di beberapa wilayah tidaklah bijaksana.

Desakan pembentukan wilayah baru seperti usulan pemecahan Jawa Tengah menjadi empat provinsi atau Jawa Barat menjadi tiga provinsi, serta pembentukan Daerah Istimewa Surakarta, mencerminkan dinamika masyarakat. Huda menekankan bahwa pemerintah seharusnya mendengarkan suara elemen masyarakat terkait usulan pemekaran wilayah, bukan mengabaikannya seperti yang telah dilakukan sejak diberlakukannya moratorium sejak 2014. Menurutnya, ada kondisi objektif di lapangan yang memang membutuhkan pemekaran wilayah.

Huda juga menyoroti bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak selalu berhasil dalam mengembangkan wilayahnya, namun hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup pintu pemekaran wilayah. Dia menegaskan bahwa pemekaran wilayah adalah upaya untuk mewujudkan pemerataan akses layanan publik, dan Forkonas PP DOB siap untuk membantu pemerintah dalam memastikan pembentukan daerah otonomi baru dilakukan secara fair dan transparan. Menurutnya, penting untuk membangun komitmen peningkatan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat, sesuai dengan visi pembangunan dari daerah yang ditekankan oleh Presiden Prabowo.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita