Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pengedar sabu di Labang setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dan memusnahkan 15 kg sabu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 gram sabu siap edar dari tangan pelaku. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Bangkalan. Dengan adanya penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut. Kabupaten Bangkalan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Jangan lewatkan berita terkini seputar penegakan hukum dan peredaran narkoba dengan terus mengikuti informasi terbaru di sumber resmi.

Share
Baca Lainnya