Pada tanggal 1 Mei, sejumlah massa buruh melakukan aksi di sekitar Bundaran HI, Jakarta, untuk memperingati Hari Buruh internasional, yang juga dikenal sebagai May Day. Momentum ini biasanya dimanfaatkan oleh kaum buruh di berbagai negara untuk mengorganisir aksi massa guna menuntut pemenuhan hak-hak mereka. Asal-usul May Day sendiri berkaitan dengan perjuangan buruh untuk mendapatkan hari kerja yang lebih singkat, menjadi tuntutan utama bagi kelas pekerja.
Sejarah perjuangan ini berawal sejak sistem pabrik mulai berkembang di Amerika Serikat pada abad ke-19. Para pekerja mulai menyuarakan keluhan terkait upah rendah, jam kerja panjang yang tidak manusiawi, serta keinginan untuk berserikat. Pemogokan-pemogokan awal dilakukan oleh para pekerja di AS pada 1806, dengan tuntutan utama adalah reduksi jam kerja. Parade Hari Buruh pertama diadakan di New York pada 5 September 1882, dimana 20 ribu orang berparade dengan spanduk bertuliskan ‘8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi’.
Pada kongres internasional pertama di Jenewa, Swiss, tahun 1866, ditetapkan untuk mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Di AS, National Labour Union juga berupaya untuk hal yang sama pada tahun yang sama. Perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak ini masih terus berlanjut hingga saat ini.