Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran pada tanggal 22 April 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut, Asep menekankan pentingnya perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. LKPJ disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang meliputi berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Asep menyatakan bahwa meskipun program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, masih diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Laporan LKPJ bukan hanya menjadi laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Evaluasi ini penting guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan antara lain terkait dengan pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD, Asep Noordin, menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus menjadi panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 seharusnya bukan hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan arahan kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab, dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.