Monday, May 12, 2025

Cara Cegah Ancaman dan Intimidasi: Tinggal Sementara di Rumah Dinas Bupati

Share

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menawarkan Mbah Tupon, korban sengketa tanah warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tinggal di rumah dinas Bupati. Tujuannya demi keamanan dan mencegah tindakan intimidasi. Bupati Halim menyatakan bahwa penawaran ini diberikan karena Mbah Tupon sering dikunjungi oleh orang asing sejak kasus tanah tersebut menjadi viral. Hal ini membuat Mbah Tupon merasa tertekan dan merasa tidak aman. Meskipun demikian, Mbah Tupon bersama keluarganya masih memilih untuk tinggal di rumah yang menjadi pusat sengketa tanah.

Pihak Pemkab Bantul akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Mbah Tupon untuk mendapatkan haknya yang telah dicabut secara tidak sah. Mereka telah membentuk tim hukum untuk mengungkap fakta-fakta terkait sengketa tanah tersebut secara transparan. Bupati menyatakan bahwa proses lelang tanah tersebut akan dihentikan, dan tim hukum akan berkomunikasi dengan lembaga terkait untuk mencegah tindakan yang salah.

Mbah Tupon diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, di mana sertifikat miliknya dipindahtangankan tanpa sepengetahuannya dan dijadikan agunan kredit senilai Rp1,5 miliar. Keluarga Mbah Tupon masih menunggu proses pengembalian hak tanah yang dianggap telah disalahgunakan oleh pihak tertentu. Mereka telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY untuk mencari keadilan. Semua informasi ini diambil dari sumber Antara.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita