Wednesday, May 21, 2025

Tangkap Kades Tulungagung Terlibat Korupsi Anggaran Desa

Share

Seorang Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung, Eko Sujarwo, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung karena terlibat dalam tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta Bantuan Keuangan selama periode tahun 2020-2021. Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut mencapai Rp743 juta. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengungkapkan bahwa kejahatan korupsi ini terjadi selama dua tahun anggaran, dimana Eko Sujarwo mengajukan dan menggunakan dana desa secara tidak sah. Desa Kradinan menerima anggaran besar dari beberapa sumber pada tahun 2020 dan 2021, namun sejumlah uang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain Eko Sujarwo, bendahara desa, Wiji Subagyo, juga ikut terlibat dalam kasus ini dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus korupsi ini telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tersangka telah dilimpahkan ke proses hukum lebih lanjut. Hukuman maksimal yang bisa diterima tersangka adalah penjara selama 20 tahun.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita