Pemilik Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, telah mencabut laporannya terhadap Wakil Walikota Surabaya, Armuji, di Ditresiber Polda Jatim. Kabar mengenai pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Diana resmi mencabut laporannya pada Kamis (17/04/2025) dengan menyerahkan surat pencabutan ke resepsionis di Ditresiber Polda Jatim.
Dalam perkembangan lain, tim penyidik Ditresiber akan segera memanggil Diana untuk klarifikasi terkait pencabutan laporannya. Kasus ini bermula saat Armuji melakukan sidak terkait penahanan ijazah karyawan di perusahaan Diana. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada unggahan video percakapan kasar antara keduanya oleh Armuji. Diana kemudian melaporkan Armuji dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yang terdaftar dalam nomor laporan kepolisian LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur.