Pria yang diduga menjadi otak perampokan terhadap pedagang emas keliling di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, akhirnya berhasil ditangkap setelah hampir satu tahun menjadi buronan. RA, warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Kejadian perampokan itu terjadi pada 3 Mei 2024 dan menyebabkan korban tewas serta luka serius pada istri korban. RA disebut sebagai perencana utama dalam peristiwa tersebut dan menyediakan kendaraan dan senjata untuk aksi perampokan. Polisi berhasil menyita satu unit mobil yang diduga digunakan oleh pelaku. Dengan penangkapan RA, pihak kepolisian telah mengamankan tiga dari lima pelaku yang terlibat, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Identitas kedua pelaku tersebut sudah dikantongi dan pengejaran terus dilakukan. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share
Baca Lainnya