Di Indonesia, jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan terus bertambah. Menurut pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, saat ini terdapat 1.444 token/koin yang masuk dalam daftar resmi. Daftar ini dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global sektor kripto.
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyambut baik penambahan daftar aset ini. Dia menganggapnya sebagai stimulus positif di tengah melambatnya tren transaksi kripto. Tokocrypto sendiri menambahkan sejumlah token baru yang dapat diperdagangkan, seperti TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA, dan ANIME, serta membuat beberapa aset yang sebelumnya dihentikan kembali tersedia setelah evaluasi ulang. Total aset yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto kini mencapai lebih dari 420 token.
Meskipun nilai transaksi aset kripto turun menjadi Rp 32,78 triliun pada Februari 2025 dari Rp 44,07 triliun pada Januari, jumlah pengguna terus bertumbuh dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Penerimaan pajak dari transaksi kripto juga telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Wan Iqbal menyatakan bahwa semakin banyak aset yang diakui, semakin besar potensi pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Ini menjadi angin segar bagi industri kripto di Indonesia.